Sabtu, 10 Januari 2015

Cerpen "Menumpang di Negeri Sendiri"

menjadi kontributor dalam Event "Negeri Bim Salabim" oleh Goresan Pena Publishing



MENUMPANG DI NEGERI SENDIRI
oleh Anis Unifah

Saya pernah membaca kata-kata Haji Agus Salim, seorang pejuang kemerdekaan Indonesia yang ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 27 Desember 1961 melalui Keppres nomor 657 tahun 1961. Beliau diberi gelar "Orang Tua Besar" (The Grand Old Man). Beliau menulis di Harian Neraca pada tanggal 25 September 1917 yang menyatakan "dalam negeri kita, janganlah kita yang menumpang". Saya akan berbagi cerita sedikit, mungkin ini adalah salah satu potret bahwa kita sedang menumpang di negeri sendiri.
Suatu hari di tahun 2013, teman saya kecelakaan yang mengakibatkan sepeda motornya rusak parah dan dia harus dirawat di rumah sakit karena pendarahan di liver. Sebab itu livernya harus dibersihkan dan satu minggu di rumah sakit menghabiskan biaya sekitar 6 juta. Sepeda motor dan STNK-nya masih ditahan di kantor polisi dekat TKP karena tidak bisa digunakan.
Setelah ia keluar dari rumah sakit, dia meminta tolong saya untuk mengantarnya ke kantor polisi tersebut. Dia berniat mengambil STNK dan sepeda motornya yang telah rusak serta mengurus surat kecelakaan untuk diajukan ke Asuransi Jasa Raharja. Sungguh lucu jawaban polisi tersebut, mereka meminta uang tebusan saat dia mengambil STNK-nya sedangkan sepeda motornya yang tidak bisa dikendarai itu boleh dibawa pulang. Bodohnya, teman saya menerima lalu memberikan sejumlah uang yang bagi saya itu jumlah uang yang tak sedikit.
Setelah itu, teman saya minta surat kecelakaan sebagai syarat mengajukan dana asuransi di Jasa Raharja. Uang rumah sakit sebesar 6 juta itu masih hutang, karenanya dia berniat mengajukan dana asuransi. Ini juga lucu, polisi mengatakan dana asuransi dapat 6 juta dan untuk membuat surat kecelakaan teman saya harus membayar uang rokok kepada polisi tersebut sebesar 1 juta karena telah membuatkan surat kecelakaan. Coba bayangkan, uang asuransi dapat 6 juta itu pas buat bayar tagihan rumah sakit, lalu uang 1 juta dapat darimana? Bukannya tugas polisi itu membantu rakyat? Surat pernyataan kecelakaan kalau ngeprint di rental print saja mungkin cuma habis 500 perak. Waoow, gila! Bodohnya lagi, teman saya mengiyakan padahal saya sudah mati-matian bilang kepadanya ini tidak benar. Dia menyetujui permintaan polisi tersebut dan tidak mendengarkan kata-kata saya, aku marah padanya juga pada polisi tersebut.
Ini adalah salah satu dari sekian banyak potret kita menumpang di negeri sendiri. Kita dianiaya di negeri sendiri. Antara rakyat kecil dan pejabat ada jarak yang sangat jauh, itu karena pejabat punya senjata dan punya harta yang tidak dimiliki oleh rakyat kecil sehingga rakyat menjadi tertindas.
Ditambah lagi tulisan Haji Agus Salim tentang “polisi dan rakyat” yang dimuat di harian Fadjar Asia tanggal 29 November 1927 yang isinya: "sikap polisi terhadap rakyat, istimewa keganasan dan kebuasan polisi dalam memeriksa orang yang kena dakwa atau yang hanya kena sangka-sangka rupanya belum berubah-ubah. Hampir tiap hari ada pesakitan di depan landraad yang mencabut "pengakuan" di depan polisi yang lahir bukan karena betul kejadian melainkan hanya karena kekerasan siksa." Ternyata memang dari dulu ya, jadi tidak kaget kalau begitu. Hanya sebagian kecil polisi yang tidak seperti itu. Bukan polisi saja, tapi juga potret pelayanan-pelayanan publik di Indonesia harus berubah menjadi lebih baik dan mengabdikan diri untuk rakyat karena mereka sudah dibayar oleh negara, sedangkan negara telah mengambil pajak dari rakyat jadi dengan kata lain rakyat telah membayar mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar